JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis sekaligus istri terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi, mencabut permohonan keberatan terkait penyitaan tas dan sejumlah aset miliknya oleh Kejaksaan Agung. <br /> <br />Pencabutan tersebut disampaikan Sandra melalui kuasa hukumnya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). <br /> <br />Sebelumnya, Sandra Dewi sempat mengajukan keberatan atas penyitaan sejumlah aset pribadinya di pengadilan yang sama. <br /> <br />Pengajuan keberatan itu diajukan pihak Sandra terkait aset yang disita dari kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 20152022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. <br /> <br />#sandradewi #timah #korupsi #harveymoeis <br /> <br />Baca Juga Pecah! Tangis Orang Tua di Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky, Minta Pelaku Dihukum Mati di https://www.kompas.tv/nasional/626164/pecah-tangis-orang-tua-di-sidang-kasus-penganiayaan-prada-lucky-minta-pelaku-dihukum-mati <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/626166/sandra-dewi-cabut-gugatan-keberatan-soal-penyitaan-aset-kasus-korupsi-timah-harvey-sapa-malam
